Kerinci, AP – Sebanyak 285 desa yang ada di Kabupaten Kerinci pada tahun 2017 ini akan mendapatkan dana hibah dari Provinsi Jambi melalui Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi telah mengucurkan kurang lebih 93 Milyar untuk semua desa yang ada di Provinsi Jambi. Sedangkan untuk Kabupaten Kerinci mendapatkan 17 Milyar, dimana setiap desa akan diberikan Rp 60 Juta.
Kabid Pemdes Provinsi Jambi, Jamal Penta Putra mengatakan bahwa bantuan ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jambi, program ini akan terus berlanjut setiap tahunnya. “Iya, program ini baru mulai tahun ini dan akan terus berlanjut untuk tahun selanjutnya, ini bukan untuk Kerinci saja, semua desa yang ada di Provinsi Jambi semua mendapat dana hibah Rp 60 juta perdesa,”ujarnya.
Dikatakan Jamil pemberian bantuan ini untuk mendorong pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa sehingga diharapkan dapat mewujudkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di pedesaan terutama pembangunan insfrasturktur dasar yang diperlukan.
Jamil menyebutkan bahwa setiap desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Jambi mendapatkan dana hibah ini, sedangkan Pemeritah Provinsi Jambi tidak mempunyai target terkait dengan bantuan ini. “Target tidak ada, kalau dana hibah ini boleh digunakan tahun depan, jika dana hibah ini bersilva tetap masuk khas desa,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi minta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mengunakan dana ini sesuai dengan keuntukannya. “Dana bisa digunakan untuk pembangunan insfrastruktur dan Pemberdayaan masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal mengatakan setiap Desa/Kelurahan di Kerinci tahun ini mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 60 Juta.
“Ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi melalui Pemdes, tahun ini baru dimulai, kita berharap akan berlanjut tahun berikutnya dan ada penambahan,” katanya.
Hasferi berharap kepada Pemdes untuk mengunakan dana ini sesuai dengan aturan dan keuntukannya. “Silakan guna dengan baik, jangan ada yang menyelewengkan dana ini, jika ada laporan nanti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. hen