Batanghari,AP – DPRD Kabupaten batanghari ajukan tiga rancangan peraturan daerah(ranperda) kebadan eksekutif, guna dimasukan dalam program legislatif daerah(prolegda) pada paripurna 2018.
Dikatakan Ketua DPRD Batanghari M Mahdan, ketika disambangi diruangannya mengatakan, Tiga rancangan peraturan daerah yang di usulkan DPRD tersebut diantaranya terkait Lagam pembangunan kantor di daerah,yang harus menciri khaskan bangunan di daerah itu.
Selanjutnya, terkait peternakan di daerah itu dan terkait aset milik pemerintah daerah, dan masyarakat yang kerap kali di gunakan oleh perusahaan swasta.
Lebih lanjut dikatakan mahdan, pada hari ini badan eksekutif bersama badan legislatif akan menggelar rapat terkait usulan rancangan peraturan daerah yang akan dimasukkan ke dalam prolegda tahun 2018 yang nantinya akan menjadi produk hukum daerah itu.
“Hari ini kita akan rapat bersama badan eksekutif untuk mebicarakan usulan ranperda mana saja yang akan dimasukkan kedalam prolegda paripurna 2018,” Ujarnya 22/11
Sementara itu badan eksekutif atau Pemda Batanghari pada beberapa waktu yang lalu telah mengusulkan 27 rancangan peraturan daerah kepada DPRD. 27 usulan ranperda tersebut merupakan usulan renperda baru dan revisi dari peraturan daerah. Sup