Jambi, AP – Hasil sidak Tim Gabungan Satgas Pengendalian Pendistribusian Elpiji, Polda Jambi bersama Disperindag Kota Jambi serta Pertamina mengamankan ratusan tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah pangkalan dan pengecer yang dijual tidak tepat sasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Winarta mengatakan, pihaknya menindak tegas lima pengecer dan satu pangkalan, karena terbukti menjual tabung gas 3 kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Rabu (11/22).
HET untuk tabung gas elpiji 3 kg dijual seharga Rp 16 ribu rupiah per tabung dan kemudian oleh mereka dijual dengan harga diatas normal kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu rupiah per tabungnya.
“Kini barang bukti dari mereka sudah disita Polda sebanyak 175 tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang dijual tidak sesuai HET yang ditentukan,” kata Winarta.
Selanjutnya sat ini pihak Polda Jambi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik pangkalan dan pengecer guna dimintai keterangannya.
Sementara tim terpadu menegaskan, terkait temuan dari sidak itu pihaknya akan memberikan sangsi tegas bagi pemilik pangkalan karena telah menyalahi aturan yang berlaku.
“Ada salah satu pangkalan yang notabenya menjual tidak sesuai kontrak berlaku keagenan, maka akan diberikan sangsi yang berlaku,” kata Wirya Adi Nugraha dari pihak Pertamina.
Kemudian akan dilihat dulu kondisinya seperti apa jika memang pangkalan itu bersalah sesuai dengan peraturan yang berat maka akan disanksi pemutusan hubungan kerja.
Sesuai harga HET pertabung gas 3kg dijual seharga Rp 16 ribu pertabung, namun faktanya dilapangan banyak yang masih mengangkangi aturan tersebut dengan menjual di atas harga normal.
Tim akan menindak tegas setiap pangkalan dan agen yang bermain dengan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi. ant