P- Kabid PSU Sebut Faktor Minimnya Anggran
Sungaipenuh, AP – Hingga saat ini, Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum penuhi ketentuan. Mengacu dengan ketentuan, setiap Kabupaten/Kota harus memiliki RTH 30 persen dari luas wilayah.
Meskipun anggaran untuk RTH telah dianggarkan, namun dari luas wilayah kota Sungaipenuh 39.150 Ha, hanya 20 persen yang terlaksana. Belum terecapainya RTH, dibenarkan Kabid PSU Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kota Sungaipenuh, Ahdiyat.
Penuturan Ahdiyat, belum terwujudnya RTH dikarenakan minimnya anggaran yang dialokasikan. “20 persen yang telah kita lakukan, dan ini tersebar di sejumlah titik keramain di Sungaipenuh,” sebut Ahdiyat
Namun sambung Ahdiyat, pihaknya memaklumi jika pembangunan RTH belum menjadi prioritas. Pasalnya, RTH merupakan hal baru dalam pembangunan sebuah Kota. “Tak hanya Kota Sungaipenuh, namun juga di sejumlah Kota dan Kabupaten lainnya,” ucapnya.
Dijelaskan Ahdiyat, bahwa alokasi anggaran untuk pembangunan RTH di Tahun 2017 ini cukup terbatas, yakni hanya Rp 2,6 Milyar. Namun dari jumlah tersebut, Rp 1,2 Milyar dinanfaatkan untuk pemeliharaan RTH yang sudah ada.
“Sementara sisanya Rp 1,4 Milyar, untuk kegiatan konsrtuksi seperti pembangunN taman vertikal yang ada di Pelayang Raya. Selain itu, ada juga pembangunan median di Desa Gedang sepanjang 300 Meter dan di jalan Martadinata,” ungkapnya.
Meskipun anggaran untuk pembangunan RTH terbatas sambung Ahdiyat, namun Dinas Perumahan kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota SungaibPenuh tetap berupaya memaksimalkan pembangunan RTH. “Kita akan memaksimalkan pembangunan RTH nantinya, sebagai kawasan rekreasi bagi masyarakat Kota Sungaipenuh,” pungkasnya. (hen)