P- Dikhawatirkan Timses Terlibat
Kerinci,AP – Beberapa waktu lalu, Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Kerinci telah selesai direkrut oleh KPU kerinci.
Saat ini, tinggal menunggu penunjukan petugas di Sekretariat PPK dan PPS. Dalam penunjukan ini, dikhawatirkan tidak sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, untuk penunjukan sekretariat PPK diajukan oleh Camat melalui SK Bupati. Begitu juga untuk Sekretariat PPS, yang merupakan wewenang Kepala Desa. Sehingga dikhawatirkan petugas sekretariat yang ditunjuk merupakan Timses calon kepala daerah.
“Jika yang menentukan untuk mengisi sekretariat kewenangan Camat dan Kades, ini akan rawan adanya Timses, yang ditunjuk,” ujar salah satu anggota PPS, yang tak mau disebutkan namanya.
Hal senada, juga dikatakan salah satu anggota PPK. Hal tersebut dikatakan mereka, mengingat jika nantinya yang ditunjuk Kades merupakan Timses, akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada Kerinci yang buruk nantinya. “Ini yang paling diragukan, sehingga jika diperbolehkan maka biarkan kewenangan PPS dan PPK yang menentukan sekretariat sebagai rekan kerja kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu kabupaten Kerinci, Fatrizal, mengatakan, pihaknya akan memaksimal pengawasan dari tingkat KPU, PPK dan PPS, karena tingkat kecamatan ada Pengawas Kecamatan (Panwacam) sedang di tingkat desa Ada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
“Sekretariat PPK itu yang dari PNS, jadi kalau terbukti ada keterlibatan tim sukses kita akan menindak lanjuti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, kalau PNS akan diarahkan BKD untuk diproses, kan ada PP 53,”jelasnya kemarin.
Namun, sebelum melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi, ketingkat kecamatan hingga ke desa. “Dirinya menghimbau kepada masyarakat bagi ada menemukan keterlibatan PPK dan PPS di Partai Politik untuk melaporkan ke kepada Panwascam di kecamatan, ini untuk netralitas dari penyelenggara”, tandasnya. (hen)