Jambi, AP – Ombudsman Republik Indonesia melaporkan sebanyak 3.000 aduan masyarakat terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Laporan itu langsung disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayu Seno di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
Adrianus mengatakan, mayoritas aduan masyarakat yang mereka terima dan laporkan berkaitan dengan kinerja personel di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) seputar penanganan kasus yang berlarut, tidak jelas, dan tanpa kepastian.
“Paling banyak itu soal reserse, khususnya itu soal penundaan yang berlarut, penanganan yang tidak jelas dan tidak pasti,” ucap Adrianus.
Adrianus menerangkan, mayoritas aduan masyarakat terkait kinerja personel Bareskrim yang diadukan ke Ombudsman berkutat pada tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan ijazah.
Menurutnya, penanganan kasus-kasus tersebut seharusnya berada di tangan personel reserse tingkat kepolisian daerah (polda) atau kepolisian resor (polres), bukan Bareskrim.
“Kami mengkritisi agar yang mengurus ditangani di sini adalah kasus yang canggih,” ucap mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Selain itu, lanjut Adrianus, pihaknya juga tengah mengklarifikasi enam kasus di Bareskrim yang terkait tindak pidana umum, khusus, tertentu, dan siber serta lima kasus Propam yang terkait dengan penanganan berlarut laporan masyarakat.
Berangkat dari hal tersebut, Adrianus pun memberi masukan agar Putut bersama jajaran Polri lain membuat peraturan tentang parameter penanganan kasus.
Dia menuturkan, Polri harus memberikan batas waktu dalam penanganan kasus yang dapat dipahami oleh masyarakat. Hal itu, katanya, juga akan menjadi modal bagi Ombudsman dalam menyikapi setiap aduan masyarakat yang merasa laporannya berlarut di kepolisian.
“Kami butuh satu pegangan dari pihak Polri agar kemudian kami bisa mengatakan kepada para pelapor sabar karena memang Polri memang punya parameter begitu,” ujarnya.