Kuatungkal, AP – Warga Lorong Delima Kampung Nelayan, MNW (16) menjadi korban penganiayaan hingga pembacokan dibagian pinggul. Pelakunya sendiri BN (20) sembunyi sehari sebelum berhasil diamankan polisi.
BN (20) pelaku penganiayaan terhadap diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kamis (23/11) sekira pukul 01.00 WIB. Informasi yang berhasil diperoleh, menyebutkan BN ditangkap di jalan Bahari Ujung RT 14, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir. BN sendiri merupakan warga Jalan Sentral RT 03 Kelurahan Kampung Nelayan.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK membenarkan adanya penganiayaan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Korbannya MNW (16) warga Lorong Delima RT 010 Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat,” ungkap AKP Pandit Wasianto, Kamis (23/11).
AKP Pandit Wasianto, menjelaskan kejadian bermula pada Rabu (22/11) sekira pukul 22.00 WIB pada saat orang tua korban pulang dari mengantar istrinya. Mendapatkan informasi anaknya (korban red) sedang dibawa ke RSUD Daud Arif oleh warga setempat.
“Korban mengalami luka robek dipinggul bagian belakang akibat dibacok menggunakan parang oleh pelaku,” terangnya.
Atas kejadian itu, merasa tak terima orang tua korban melapor ke SPKT Polres Tanjab Barat. Mendapat laporan Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SIK, SH memerintahkan anggota untuk melakukan pencarian pelaku.
“Saat itu kita melakukan pengejaran dan mengecek ke rumah pelaku namun tidak ditemukan keberadaan pelaku selanjutnya melakukan pengecekan ketempat tempat pelaku biasanya ngumpul,” terang Pandit.
Setelah terus melakukan penyelidikan keberadaan pelaku pada Kamis (23/11) pukul 01.00 Wib pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa parang telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat, guna kepentingan penyidikan. Terkait penganiayaan masih kita dalami,”ungkapnnya.(mg)