Sarolangun, AP – Dengan Banyaknya Titik Kerusakan Jalan Poros yang ada di Kecamatan Air Hitam saat ini, membuat pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sarolangun angkat bicara. Ibnu Ziyadi Peltu kadis PU Sarolangun saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi.
“Nah, khusus jalan yang rusak di Kecamatan Air Hitam itu kita masih akan koordinasi dengan pihak Pemprov sebab itu jalan provinsi dan tentunya kewenangan Provinsi ” kata Ibnu Ziyadi saat dikonfirmasi awak media.
Dia menjelaskan, untuk kedepan berdasarkan dalam rancangan bupati jalan yang akan difokuskan adalah jalan kabupaten hingga ke Desa dalam kecamatan.
“Kalau semua bergantung dengan anggaran daerah tentunya tidak sanggup, jadi ada beberapa titik yang akan jadi fokus kita di antaranya jalan kabupaten yang rusak berat dan segera membutuhkan perbaikan, salah satu contoh jalan sepintun ” jelasnya.
Diketahui, bahwa titik jalan provinsi yang ada di kecamatan Air Hitam merupakan jalan yang mengalami rusak berat dan menjadi keluhan mendasar bagi masyarakat setempat, sebab jalan tersebut akses atau nadi ekonomi masyarakat. luk