Kualatungkal, AP – Meski membantah adanya penyelewengan dugaan mark up terhadap rencana pelebaran jalan Patunas dan jalan Panglima Cama menuju pelabuhan RoRo, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sepanjang 4,2 Kilometer dengan lebar 11 meter.
Dari hasil penelusuran dan data yang dihimpun didapati fakta dimana sejumlah nama pejabat ikut menikmati kucuran ganti rugi lahan dengan nilai rupiah cukup menggiurkan.
Mulai dari Kadis PU Tanjabbar, Andi Ahmad Nuzul ikut kecipratan sebesar Rp 202.800.000, bersama Kepala Inspektorat Tanjabbar, Gatot Suarso total ganti rugi berkisar Rp 190 juta.
Apakah kedua pejabat di lingkungan Pemkab Tanjabbar tersebut lahannya terkena pelebaran jalan Patunas-Roro hingga menerima ganti rugi belum dapat dipastikan.
Dari keterangan Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Tanjabbar, Apri Dasman, tidak merinci hal itu. Dia hanya membantah terkait tudingan dugaan mark up nama penerima ganti rugi lahan.
“Soal nama penerima ganti rugi yang anonim itu orangnya sudah menemui kami. Waktu itu kami hanya belum tau identitasnya saja. Untuk eksekusi ganti rugi lahan akan dilunasi. Minggu ini mulai kita bayarkan ganti rugi mereka,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ganti rugi pembebasan lahan yang dianggarkan Pemkab sekitar Rp 13,5 miliar itu. Diduga kuat tertera empat nama pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan ditulis no name atau tanpa nama dari total 132 KK di sebelah selatan dan 81 KK di sebelah utara.
Dari empat pemilik yang ditulis no name itu, jika ditotalkan anggaran ganti ruginya berkisar Rp 500 Juta. Rinciannya Rp167 juta, Rp153 juta, Rp 65 juta, dan Rp 103 juta.
Sementara itu, untuk proses pencairan dana ganti rugi tersebut warga pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan itu harus membuka rekening di Bank BRI. Uang ditransfer ke rekening BRI masing-masing warga yang terkena.
Beberapa waktu lalu, Bupati H Safrial menyebutkan bahwa pemkab telah menyiapkan dana sebesar Rp13 miliar untuk biaya pembebasan lahan pelebaran jalan dari Jalan Patunas menuju Pelabuhan Roro Kualatungkal.
Disebutkan bupati, pihaknya sudah menurunkan apraisal tim konsultan penilai yang khusus diterjunkan memantau harga ganti rugi, yang pantas diterima masyarakat yang terkena dampak pelebaran jalan.
Dari data yang diperoleh, ada sekitar 245 KK yang akan kena dampak pelebaran di empat kelurahan dalam Kecamatan Tungkal Ilir, yakni Kelurahan Tungkal IV Kota, Patunas, Tungkal III dan Tungkal II. (Her)