Jambi, AP – Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tanggap Tangan (OTT) pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Selasa (28/11).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan adanya penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi berdasarkan informasi dari Kapolda.
“Saya dapat informasi dari Kapolda ada OTT anggota dewan, cuma siapa orangnya saya belum mendapat informasi,” kata Cornelis.
Sementara Pantauan di Mapolda Jambi sekitar pukul 16.00 WIB, beberapa petugas KPK terlihat menggiring pejabat Pemprov Jambi atas nama Saipuddin yang menjabat sebagai Asisten III Pemprov Jambi memasuki ruang penyidik.
Saipuddin terlihat mengenakan kaos berkerah dan celana dinas PNS, terlihat juga bersamaan petugas KPK membawa diduga berkas dalam kantong plastik hitam.
Beberapa saat kemudian, Polisi juga terlihat membawa alat penghitung uang memasuki ruang penyidik.
Beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yang diamankan dikabarkan sudah terlebih dahulu berada di ruang penyidik.
Hingga saat ini Mapolda Jambi masih memfasilitasi pengamanan pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang terkena OTT tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari KPK dan Kepolisian setempat terkait penangkapan anggota DPRD Provinsi Jambi dan pejabat Pemprov Jambi tersebut.
Menanggapi hal itu, wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengatakan, ada empat orang yang tertangkap tangan. Tiga orang dari anggota dewan dan seorang dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi.
“Saya lagi di Kerinci. Kabarnya memang ada yang ketangkap. ada tiga orang dari dewan dan satu orang dari instansi luar,” ujarnya, via telepon seluler.
Syahbandar mengatakan anggota dewan yang terkena OTT Jambi, yaitu Wiwid Ishawara, Supriyono dan satu orang lagi dia belum mengetahui. “Yang jelas itu anggota Banggar semua,” tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Aksi Post, dalam operasi tangkap tangan ini ada enam orang yang diamankan, 3 orang berasal dari kalangan anggota dewan, satu dari Pemprov Jambi dan satu dari kalangan partai.
Enam orang itu diantaranya berinisial SP, SN, NU, WI dan GW. Saat ini, enam orang itu sudah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Pantauan di lapangan, pasca OTT KPK pengamanan di Mapolda Jambi diperketat, terutama di gedung lama tempat pemeriksaan berlangsung. Bahkan personel Brimob bersenjata lengkap juga tampak melakukan penjagaan.
Hingga sore, awak media masih dilarang untuk memasuki lokasi pemeriksaan. “Mohon maaf, belum boleh masuk pak,” ujar salah seorang petugas kepolisian yang melakukan penjagaan.
Pantauan di lapangan sekitar pukul 16.18 WIB, penyidik membawa mesin penghitung uang. Belum diketahui digunakan untuk apa mesin uang berwarna putih itu. tim