Batanghari, AP – Badan Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Batanghari, Kamis (30/11) telah melakukan penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018.
“Alhamdulilah pada hari ini kita telah menyepakati peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten batanghari tahun 2018,” Kata Bupati Batanghari Sayhirsah di Muara Bulian.
Pengesahan RAPBD menjadi APBD 2018 ini,berdasarkan hasil musyawarah dalam rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Batanghari pada tanggal 22 nopember sampai dengan 23 nopember 2017. Serta hasil musyawarah Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna DPRD tanggal 30 nopember 2017.
Sesuai dengan yang tertuang pada keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari nomor 28 tahun 2017 tentang persetujuan atas rancangan peraturan daerah(ranperda) Kabupaten Batanghari tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2018 menjadi petauran daerah(Perda) Kabupaten Batanghari.
Berdasarkan Ranperda yang disepakati bersama pemerintah dan DPRD,Pendapatan daerah pada tahun 2018 ditetapkan sebesar 1,22 Triliun dan Belanja daerah sebesar 1,24 Triliun, Dan defisit sebesar 12,5 Milyar. Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan sebesar 25 Milyar dan Pnegeluaran sebesar 12,5 Milyar. Sehingga biaya nettonya sebesar 12,5 Milyar.
Sementara itu ketua DPRD Daerah Mahdan, S.Kom,memberikan warning kepada pemerintah daerah terhadap KUA PPAS agar penyampaiannya tidak lagi terlambat sehingga pembahasan RAPBD dapat dilkasnakan dengan tepat waktu.
“Kedepan kita berharap penyampaian KUA PPAS dapat disamapaikan tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri,” kata Ketua DPRD M Mahdan.
Acara diakhiri dengan penandatangan naskah berita acara kesepakatan RANPERDA antara pemerintah dan DPRD dan fhoto bersama. Sup