Jambi, AP – Rektor Universitas Jambi Prof Johni Najwan menyebutkan, pihaknya terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap seluruh mahasiswa penerima beasiswa program bantuan Bidikmisi dari bidang prestasi akademiknya.
“Pengawasannya kita lakukan terus setiap semester, artinya kita evaluasi indeks prestasi semesternya. Jika indeks prestasinya atau nilai akademiknya rendah maka akan kita berikan peringatan dan bisa dilakukan pemutusan,” kata Prof Johni Najwan di Jambi, Selasa (05/12).
Pengawasan dan evaluasi mahasiswa penerima beasiswa program Bidikmisi itu dilakukan karena program tersebut adalah bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi yang memiliki potensi akademik.
“Untuk mahasiswa penerima Bidikmisi ini batasan indeks prestasi per semesternya rata-rata harus di atas 3,5. Sehingga mahasiswa penerima program tersebut mampu menempuh pendidikan di perguruan tinggi sampai lulus tepat waktu,” katanya.
Sejauh ini evaluasi dan pemantauan terhadap penerima beasiswa tersebut masih tepat sasaran dan mahasiswa menunjukan prestasi bidang akademik yang sesuai aturannya.
“Hasil evaluasi yang dilakukan sampai saat ini masih tepat sasaran dan sesuai peruntukan, karena ditunjukan hasil prestasi dari mahasiswa penerima beasiswa tersebut,” ujar Johni Najwan yang juga merupakan guru besar perbandingan hukum (comparative law) Fakultas Hukum Unja itu.
Sementara itu, Wakil Rektor Unja Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Abdul Azis mengatakan, evaluasi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi tersebut juga dilakukan terhadap mahasiswa penerima pada angkatan tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, terdapat beberapa hal pokok yang harus dipenuhi dalam perjalanan mahasiswa Bidikmisi, yaitu harus selesai dalam delapan semester, menjadi pionir dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
“Selain itu kegiatan kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler harus mereka ikuti. Jadi kegiatan ini sangat besar manfaatnya bagi mereka untuk pengembangan karakter dan keahlian,” katanya.
Selain itu, mahasiswa juga harus selesai studi tepat delapan semester karena pemerintah memberi beasiswa hanya dalam kurun waktu tersebut.
“Misalnya dalam perjalanan di semester tiga mahasiswa tidak memenuhi syarat minimal dari prestasi akademiknya, maka dengan terpaksa diputus dan diganti dengan calon lain yang angkatannya sama dari kalangan keluarga yang tidak mampu juga,” katanya. ant