Kerinci, AP – Tidak hanya pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakto Kerinci saja yang ngadat, proses serah terima asset antar Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh juga ngadat. Bahkan saat ini serahterima asset yang potensial tersebut masih dalam proses.
Bupati Kerinci, H Adi Rozal menjelaskan serah terima asset PDAM Tirta Sakti Kerinci dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh masih dalaham tahapan. Belum ada kepastian kapan serah terima akan dilaksanakan, karena masih melaksanakan proses penetapan dengan tahapan mulai dari study banding dan seterusnya.
“Banyak tahapannya, tidak bisa diserahkan begitu saja,”ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini prosesnya hampir pada proses final, dimana sebelum penyerahan tentunya adanya standar nilai dari PDAM Tirta Sakti Itu sendiri. Hal ini untuk menghindari terjadinya kerugian baik dari pihak Pemkab Kerinci maupun Pemkot Sungai Penuh nantinya.
Untuk penentuan nilai dari asset PDAM Tirta sakti kerinci sebelum diserahkan tersebut, pihak Pemkab Kerinci menunjuk tim penilai yang saat ini sedang bekerja untuk perhitungan jumlah asset dari PDAM Tirta Sakti Kerinci.
“Setelah adanya standar nilai, baru kita serahkan,”sebutnya.
Tidak hanya itu saja, lanjutnya setelah berpisah antara Kabupaten Kerinci dan Sungai penuh perlu adanya perhitungan karena kedua daerah memiliki administrasi yang berbeda, terutama aliran dana bagi PDAM Tirta Sakti Kerinci, sehingga tidak merugikan satu pihak saja antar dua Pemerintahan yang masih bergelut masalah asset.
Segalanya harus diperhitungkan, terutama berapa banyak APBd kabupaten Kerinci yang masuk untuk PDAM Tirta sakti Kerinci, begitu juga APBD Kota Sungai Penuh. Sehingga nantinya tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari, terutama dalam pelaporan keuangan.
“Untuk perda terkait serah terima asset akan kita masukkan pada Peraturan Daerah di APBD 2018 nantinya,”jelasnya. (he