Jambi, AP – Diberitakan sebelumnya dua warga kota Jambi diduga keracunan Jamu pada terbitan, Senin (05/12) kemarin, untuk mengklarifikasi kelanjutan tentang bahaya jamu tersebut, Aksi Post mengunjungi kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi untuk menanyakan kandungan jamu tersebut.
Dari hasil wawancara kepada pihak BPOM, mengatakan, Jamu yang bermerek Beruang ini sebelumnya sudah pernah ditarik dari pasaran karena sudah mengandung bahan kimia dan memalsukan izin edar BPOM yang terletak didalam bungkus jamu beruang tersebut, ujar, Fitri, Sebagai Unit Pelayanan Pengaduan Konsumen BPOM.
“Kita sudah tarik mas dari tempat penjualnya Karen jamu yang merek beruang ini ramuan yang mengandung bahan kimia dan melsukan nama BPOM yang terletak di dalam bungkus jamu beruang tersebut,” Terangnya, Selasa (05/12).
Sementara itu Pihak BPOM bagian pemeriksaan, Edi Satria mengatakan, akan menindak lanjut penjualan jamu yang tidak ijin eder tersebut, namun Edi tidak menjelaskan secara rinci kapan timnya akan turun langsung kepangan.
“Secepatnya kita akan ketempat penjualan tersebut, nanti kita cari ketempat yang jual jamu,” ungkap, Edi Satria.
Menurut salah satu warga Jambi, Jumaidi, mengharapkan kepada pihak BPOM untuk cepat turun kelapangan, guna mengecek dan menarik kembali jamu-jamu yang mengadung bahan berbahya, karena ini tentu sangat merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan bagi penikmat jamu.
“BPOM jangan lambat bertindak, kalau lambat bertindak takutnya makin banyak korban,” ujarnya. (rul)