Sarolangun, AP – Pada tahun 2018 Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) masih berlanjut, hanya saja, alokasi dananya tidak mengalami kenaikan, atau masih tetap Rp 200 juta untuk masing-masing Desa dan kelurahan yang ada di 10 Kecamatan di kabupaten Sarolangun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Drs H Zaidan MM dimintai keterangan via ponsel, kemarin mengatakan, P2DK merupakan salah program unggulan Pemkab Sarolangun sebagaimana yang terancang dalam RPJMD yang dituangkan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, Drs H Cek Endra dan H Hillalatil Badri.
“Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi alokasi P2DK dinilai positif untuk peningkatan infrastruktur masyarakat desa, seperti jalan usaha tani,”jelasnya.
Menurut Zaidan, Dinas PMD mengupayakan untuk peningkatan anggaran dana P2DK pada tahun 2018, hanya saja saat pembahasan bersama Banggar DPRD, maka ada gejala lain yang membuat anggaran P2DK tersebut tidak bisa dilakukan kenaikan, sebab masih mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang P2DK,” tambahnya.
Ditambahkan Zaidan, pihaknya berasumsi dana P2DK bisa dilakukan kenaikan secara otomatis pada setiap tahunnya, namun setelah diteliti pada Perda, maka terlihat jelas ada nominal angka Rp 200 juta.
“Kenaikan dana P2DK tidak bisa dilakukan, jika mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2014, tapi harus dilakukan pengusulan kembali Ranperda ke legislatif untuk disahkan menjadi Perda, hal ini untuk merubah angka Rp 200 juta yang tertera di Perda,”sebutnya.
Selain itu, kata Zaidan realisasi P2DK untuk 2018 akan difokuskan pada sektor ekonomi kerakyatan, artinya bisa menunjang ekonomi masyarakat.
“Kita inginkan pada 2018, P2DK bisa menunjang ekonomi masyarakat, seperti perikanan, peternakan dan UKM,”tandasnya.luk