Jambi, AP – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman, mengatakan ada tiga sekolah di Kota Jambi terpantau tidak pernah melakukan upacara bendera setiap hari Senin.
Padahal upacara bendera setiap hari Senin merupakan upacara wajib yang dilaksanakan oleh setiap sekolah sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa kecintaan anak didik terhadap tanah air Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hasil pengamatan kita saat ini ada tiga sekolah tidak melakukan upaca bendera setiap hari Senin, dan juga pihak sekolah melarang siswanya untuk menyayikan lagu Indonesia raya,” ungkap Arman, saat dikomfirmasi usai menghadiri “Seminar dan Sosialisasi Matematika Bela Negara” di Kodim 0415/BTH, Kamis (7/12).
Arman sangat menyayangkan sekali atas tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut, apa lagi diakuinya, saat ini kecintaan terhadap bangsa ditengah generasi muda terus menurun.
Seharusnya, sambung Arman, sebagai pihak sekolah selaku yang menyelenggarakan pendidikan harus lebih mengedepankan nilai bela negara, seperti yang termaktub didalam empat pilar bangsa yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Kebhineka Tunggal Ika.
Namun, tidak inggin hal itu terjadi berlarut-larut, Arman mengatakan saat ini pihaknya melalui UPTD telah melakukan pemanggilan dan pemantauan terhadap kepala sekolah tersebut.
“Saat ini pihak kita setiap hari Senin hadir di Sekolah tersebut, jika dalam pengawasan kita mereka tidak berubah, maka akan kita beri sangsi tegas, yaitu sampai pencabutan izin operasional sekolah,” tukasnya.
Selain itu, tiga sekolah tersebut arman tidak menyebutkan secara rinci nama sekolahnya dan alamatnya diamana.
Hanya saja Arman mengatakan dua diantara sekolah tersebut terdapat dikawasan Kecamatan Telanaipura dan satu sekolahnya lagi terdapat dikawasan Jambi Timur, Kota Jambi.
“Saat ini saya belum bisa menyebutkan nama sekolahnya, karna masih dalam pengawasan kita, disitu anak-anak tidak boleh menyayikan lagu Indonesia Raya,” paparnya.
Dengan demikian, dikawatirkan Arman, anak-anak tersebut mendapatkan mata pelajaran yang bertolak belakang dengan empat pilar bangsa tersebut.
“Negara kita kan negara berlandaskan ideologi Pancasila dan NKRI, yang mempunyai toleransi bergama, suku dan ras,” paparnya.
Jika dalam pengawasannya nanti, pihak sekolah tersebut tidak bisa dibina maka kedepan Arman akan melakukan kerja sama dengan pihak Kodim 0415/BTH dalam penanganannya.
Menanggapi hal itu, Kepala Staff Kodim 0415/BTH, Mayor Inf. Beni mengakui telah mendapatkan informasi dari Kadis Pendidikan Kota Jambi, bahwa ada tiga sekolah ditingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) sederajat yang mengharamkan kegiatan upacara bendera setiap hari Senin.
Diakuinya, saat ini dirinya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Komandan Kodim 0415/BTH dan juga telah memerintah anggota babinsa dan Danramil untuk memantau sekaligus menjadi insfektur upacara setiap hari Senin disekolah tersebut.
“Nanti setiap hari senin anggota babinsa dan danramil kita akan melakukan pengawasan disana sampai mereka melakukan kegiatan upacara bendera setiap hari senin secara rutin,” paparnya.
Hal itupun dirinya ikut menyayangkan, apa lagi katanya sekolahan merupakan sebuah wadah untuk mencetak generasi muda yang berbudi pekerti yang luhur sebagai pembela negara.
“Sebuah tugas dan tanggung jawab ada digenerasi muda sebagai generasi penerus bangsa,” ucap Kasdim, Mayor. Inf. Denni. (Budi)