MERANGIN-Kembali berkeliarannya Orang Gila disekitaran Kabupaten Merangin membuat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos-PPA) Kabupaten Merangin Galau dalam mengatasi permasalahan yang banyak dikeluhkan masyarakat tersebut.
Bagaimana tidak sekitar bulan Maret 2017 sudah pernah dilakukan razia oleh Dinsos-PPA bekerjasama dengan Sat Pol-PP dan mengamankan beberapa Orang Gila yang katanya akan dikirim ke Jambi namun kembali berkeliaran diarea Kabupaten Merangin.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan Sosial, M Yasmi, saat dikonfirmasi pada Senin (11/12/2017) mengakui pihaknya kewalahan dalam menangani permasalahan orang gila ini karena banyak prosedur yang harus dilengkapi jika ingin diikutka program rehabilitasi.
“Harus ada pihak keluarga yang bertanggung jawab jika ingin direhabilitasi di Rumah sakit Jiwa, kalau ada baru bisa kami buat rekomendasi dan pihak keluarga juga harus ikut mengantar” ujar M Yasmi
Permasalahan yang muncul saat ini menurut, M Yasmi, banyak keluarga yang tidak mau mengakui dan banyak orang gila yang datang dari luar kota bahakan luar provinsi.
“Kami pernah dapat informasi mengenai keluarga orang gila dari masyarakat saat kami telusuri pihak keluarga tidak mau mengakui dan ada juga orang gila ini yang datang dari luar kota bahkan luar provinsi” terang M Yasmi.
Sejauh ini pihak Dinsos-PPA masih mengupayakan untuk mencari keberadaan keluarga dengan berkeja sama dengan pihak Pol-PP dan pihak Kepolisian.
“Upaya saat ini masih mencari keberadaan keluarga berkeja sama dengan pihak Pol-PP dan Kepolisian” ungkap M Yasmi.
M Yasmi menegaskan Dinsos-PPA melalui bidangnya tidak bisa membuat keputusan untuk mengurung sementara karena tidak boleh secara aturan dan kalaupun boleh tidak ada tempat untuk mengurungnya.
“Aturan untuk dikurung tidak boleh kalaupun boleh mau dikurung dimana,” ungkap M Yasmi. (nzr)