Kerinci, AP – Batas wilayah daerah kabupaten Kerinci dengan Kabupaten tetangga seperti Solok Selatan, Muara Bungo, Pesisir Selatan, Merangin dan kota Sungaipenuh, perlu di dicek ulang.
Pasalnya masih ada beberapa titik batas wilayahnya masih bermasalah seperti kabupaten Kerinci dengan kabupaten Bungo dan kota Sungaipenuh.
Bahkan, Bupati Kerinci mengistruksikan kepada camat di wilayah kerjanya untuk dapat turun langsung ke lapangan mengecek batas wilayahnya. Sebab tim dari Pemerintah Pusat telah turun untuk membuat batas bersama seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Bupati Kerinci, H. Adirozal, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se-kabupaten Kerinci, pada hari Senin (11/12) kemarin. Dia mengatakan, bahwa untuk batas wilayah kabupaten merupakan kewenangan dari Pemerintah pusat, sedangkan batas kecamatan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Desa Kewenangan dari pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Batas wilayah, ada ditentukan pemerintah pusat, makanya jika ada tim turun agar camat untuk dapat ikut turun, supaya tidak terjadi masalah nantinya, karena beberapa waktu lalu tim juga telah turun ke Kerinci,”jelasnya.
Dia mengatakan, tidak persoalan batas desa dan batas kecamatan yang masih belum jelas, batas kabupaten pun masih ada belum jelasnya. “Batas kabupaten Kerinci dengan kabupaten bungo, bulan februari tim turun, solok selatan bulan Oktober lalu. Tapi batas wilayah ini tidak sampai menimbulkan soal konflik karena bisa disepakti,”sebutnya.
Tapi untuk batas wilayah lainnya lanjutnya, diselesaikan secara bertahap sampai ketingkat desa dan kecamatan. “Batas ini tidak bisa batas lurus, karena kadang-kadang ada tanda alam, seperti batas dengan sungai. Makanya kita kita minta Camat untuk turun ke lapanga,” pungkasnya. (hen)