Kualatungkal, AP – Gedung Balai Adat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang selama ini kosong sebentar lagi akan terisi. Pemkab berencana akan menyerahkan Balai Adat ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) utuk dijadikan kantor.
Hal ini dikatakan Sekda Tanjabbar, Drs. H. Ambok Tuo, MM, dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) MUI Tanjab Barat di Hotel Cahaya Kuala Tungkal, beberapa waktu lalu.
“Kedepan pihaknya akan lebih mensupport penuh MUI Tanjab Barat dibagian sarana dan prasarana. Kita ada gedung Balai Adat, nanti rencananya kita akan fungsikan itu sebagai gedung MUI yang didalamnya ada berbagai macam kegiatan keagamaan,” tandas Sekda.
Sementara, Ketua MUI Tanjabbar, Drs. KH. Abdul Halim Kasim SH mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan Rakorda MUI Kabupaten Tanjab Barat ini adalah untuk menginvetarisir permasalahan- permasalahan keagamaan dan selanjutnya mencari jalan keluar jalan penyelesaiannya.
Selain itu, lanjut Halim, juga untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah Daerah terkait penyelesaian permasalahan pemberdayaan dan pengembangan perekonomian masyarakat.
“Dan sebagai ajang silaturahmi antar pengurus MUI Kabupaten dan MUI Kecamatan dalam Kabupaten Tanjab Barat,”ujarnya.
Ketua MUI Tanjab Barat menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS yang telah memfasilitasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjabbar ini.
”Yang dananya bersumber dari APBD Tanjab Barat Tahun 2017, melalui DPA-SKPD Bagian Kesra dan Keagamaan Sekretariat Kabupaten Tanjab Barat,” terangnya.(mg)