Sungaipanuh,AP – Satu 10 Kios yang berada di lantai Satu Kincai Plaza terdata menunggak sewa kios, satu kios terpaksa di segel petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian bidang Pengelolaan Pasar Sungaipenuh, Senin Malam (11/12).
Satu kios yang disegel tersebut dikarenakan tidak menunjukkan niat baik untuk membayar sewa kios, sementara penghuni sembilan kios lainnya sudah dilunasi penghuninya, sebelum dilakukan aksi penyegelan oleh pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sungai Penuh
“Teguran melalui surat dengan batas akhir Senin (11/12) telah kita berikan, sembilan penghuni kios telah melunasinya, hanya satu kios yang disegel karena tidak membayar sewa,”ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Dedi Iryanto.
Satu kios yang disegel tersebut, lanjutnya sudah diperingatkan pihaknya, karena sudah menunggak sewa kios sebanyak 27 Bulan. Namun sampai dengan tanggal jatuh tempo belum ada niat dari penghuni maupun penyewa kios untuk membayar tunggakan sewa kiosnya.
“Sudah diingatkan, tapi tidak kunjung mau membayar. Alhasil ya kita segel,”sebutnya.
Dikatakannya, operasi penertiban pembayaran retribusi kios di Kincai Plaza akan tetap dilaksanakan, tidak hanya terfokus pada lantai satu Kincai Plaza saja, tapi juga dilantai dua dan tiga kincai plaza, termasuk di lokasi lainnya seperti pasar beringin dan sejumlah lokasi pasar yang merupakan asset Pemkot Sungai Penuh.
“Ketertiban dalam pembayaran sewa kios akan tetap kita tekankan, agar para penjajal barang di Kincai Plaza bisa tertib dan tidak menunggak lagi, ini untuk kepentingan kita juga untuk menambah PAD”, ungkapnya. (hen)