Jambi, AP – Beberapa waktu lalu beredar isu terkait komisaris Bank Jambi diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Jakarta. Rapat ini langsung dipimpin Gubernur Jambi Zumi Zola.
Seperti diketahui ada empat komisaris Bank Jambi yakni M. Hasanuddin, Deluzar Harmaini, Anshorullah dan Emilia Hamzah, tiga diantara orang ke empat tersebut telah diberhentikan.
Diketahui, saat ini Emilia Hamzah menjabat sebagai komisaris indepndent Bank Jambi.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di rumah dinas Gubernur Jambi, Emilia Hamzah mengatakan, dia tidak mau berkomentar banyak soal tuntutan agar proses seleksi komisaris dihentikan sementara. “Karena itu masih dalam proses gugatan,” pungkas Emilia, Selasa (12/12).
Lebih jauh, Emilia menanggapi soal pencalonan komisaris umum Bank Jambi, menurut Emilia, Dalam RUPS juga dibahas tentang pemilihan calon komisaris umum dan independen. Calon Komisaris umum sebanyak lima orang dan calon komisaris independen sebanyak lima. Para calon tersebut telah mengikuti semua prosedur dalam tahapan syarat pencalonan.
Dari lima orang calon komisaris umum, satu orang gugur syarat dikarenakan melewati batas umur maksimal 60 tahun dan dua orang gugur di dalam tahapan assesment yang dilakukan oleh OJK, sehingga calon komisaris umum hanya tersisa dua orang untuk mengikuti tahapan pengajuan ke OJK yaitu atas nama M. Rivai, mantan Direksi Bank Jambi dan Iman Jaya Staf Bank Mandiri Jambi.
“Sebenarnya, kedua nama ini bisa saja dipilih langsung. Namun Gubernur Jambi mengusulkan agar kedua nama ini bersaing kembali dengan meminta OJK melakukan assessment dan butuh waktu satu bulan,” uangkap Emilia. (Rul)