Jambi, AP – Pilkada Kota Jambi yang tingggal menghitung hari ini, sangat menarik apabila di jadikan bahan renungan. Polemek rekomendasi Partai Politik kepada kandidat sangat asik di simak. Tarik ulur dukungan partai politik hingga loby-loby ke tingkat elit terus di lakukan.
Apakah sebegitu besarkah pesona dari kandidat yang berlatar belakang Pengusaha dan penguasa ini hingga berbondong-bonding di dukung oleh partai-partai yang Notabanenya memiliki kursi di DPRD Kota Jambi.
Pilkada serentak yang akan di laksanakan tanggal 27 Juli 2018 di Kota Jambi bepotensi menghadirkan kotak kosong sebangai lawan tarung kandidat dari patahana.
apakah ini sebuah ketakutan seorang patahana dari sindrome turun keprabon hingga memborong hampir seluruh partai politik pemilik kursi di DPRD Kota Jambi.
Peraturan KPU No. 1 tahun 2017 tentang Pilkada mungkin bisa menjadi payung bagi para kandidat yang ingin memenangkan pilkada dengan melawan kotak kosong. Karena dalam aturan tersebut apabila kandidat bisa mendapatkan dukungan lebih banyak dari jumlah suara kotak kosong maka di akan dinyatakan sebagai kepada daerah.
Padahal dalam UU No. 8 tahun 2015 Pasal 49 diatur tentang penundan pemilihan kepala daerah apabila hanya terdapat satu pasangat calon dan diataur juga dalam Peraturan KPU No.12 tahun 2015 terkait hal yang sama.
Pilkada adalah sebuah ruang demokrasi yang hak ini dimiliki semua orang yang mencukupi syarat dan ruang demokrasi ini perlu di buka ruangnya selebar-lebarnya. Disinilah di tuntut peran penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memantau agar ruang demokrasi ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya bagi masyarakat.
Kita Berharap polemik calon tunggal dalam setiap pilkada ini bisa menjadi ruang evaluasi bagi penyelenggara Pemilu dan Partai Politik agar jangan sampai terjadi kotak kosong dalam setiap pilkada.
Apabila ini benar terjadi dalam dinamika Pilkada di Kota Jambi maka akan terjadilah pertarungan antara calon patahana melawan kotak kosong. Disinilah akan timbul kekuatan baru di mana suara rakyat melawan suara partai politik yang katanya mewakili suara rakyat.
Kalau memang seperti ini kondisinya maka masyarakat harus waspada karena disinilah akan di buktikan suara rakyat adalah suara tuhan, dimana pengekangan terhadap demokrasi rakyat akan kandas dan rakyat akan membuktikan mereka akan kalah di tangan rakyat karena rakyatlah yang paling menentukan jalannya sebuah demokrasi pemilihan pemimpin rakyat.
Penulis : Diawan Dani/ Salah seorang Petani