Kualatungkal, AP – Bagi pemilik kendaraan baik roda empat atau lebih yang tak sesuai Kir kini harus hati hati. Pasalnya, petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Balai Pom dan TNI tengah gencar mencari kendaraan roda empat yang tak layak jalan.
Walaupun hanya berlangsung dari tanggal 11 hingga 14 September, razia kendaraan di Lokasi kawasan tertib lalu Lintas (KTL) jalur dua tepatnya di Terminal pembengis ,dalam razia ini sejumlah kendaraan yang melintas nampak terjaring razia.
Kepala Dishub Tanjung jabung barat Drs.Endang Surya melalui Junaidi Tanjung mengaku pihaknya rutin menggelar razia kendaraan untuk mengecek kelayakan kendaraan yang melintas.
“Dalam kesempatan ini, banyak kendaraan roda dua, bak terbuka, angkutan umum, dan angkutan barang yang tidak memenuhi taraf kelayakan jalan, diantaranya surat-surat kendaraan yang tidak lengkap, KIR mati, safety belt/, bahhkan kelebihan muatan,” terangnya, Rabu (13/12).
Tanjung menuturkan bahwa razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas sekaligus mengingatkan bagi kendaraan angkutan yang sudah masuk batas waktu uji KIR.
“Kegiatan operasi penertiban ini dari telah di mulai dari tangal 11 sampai 14 desember 2017 ,dan akan terus berlanjut hingga dimulainya Operasi Lilin. Lokasi razia juga berpindah-pindah” ujarnya. (her)