Kerinci,AP – Sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kerinci disepakati untuk dibahas menjadi Perda Kabupaten Kerinci tahun depan.
Dari 13 Ranperda yang diajukan, sebanyak 11 Ranperda adalah usulan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci, sisanya usulan DPRD, dan Ranperda itu disepakati untuk dibahas tahun 2018. Kesepakatan itu, telah ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD dalam agenda Rapat Rapipurna.
Bupati Kerinci, Adirozal, menyambut baik pengajuan 13 Ranperda yang diusulkan itu. Menurutnya, dari 13 Ranperda yang diusulkan itu, beberapa diantaranya dinilai bisa menjadi Perda yang meningkatkan PAD. “Seluruh Ranperda yang diusulkan, akan dilakukan evaluasi. Namun, nantinya akan lebih fokus pada Ranperda yang bisa menggali PAD,” ujarnya.
Orang nomor Satu di Kabupaten Kerinci ini berharap nantinya, Raperda yang diajukan bisa segera disahkan menjadi Perda. “Ke 13 Ranperda tersebut, harus selesai pada Tahun 2018 mendatang,” ungkap mantan Wakil Wali Kota Padang Panjang.
Ke 13 Ranperda yang akan dibahas 2018 nantinya sambung Adirozal, akan menghasilkan Perda yang sangat menyentuh bagi masyarakat. “Kita setuju dengan anggota dewan, ini diajukan, dan pembahasan akan dilakukan pada awal Januari Tahun 2018 mendatang,” bebernya.
Sementara untuk Tahun 2017 lalu, terdapat 10 Ranperda yang diusulkan, dan baru 6 yang telah disahkan. Sementara 4 sisa Ranperda yang belum disahkan yakni tentang rokok, Industri, Pariwisata dan RPJMD, Dewan telah menyetujui akan secepatnya melajukan pembahasan dan pengesahan.(hen)