Batanghari, AP – Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Selasa (19/12), menggelar rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Rapat yang dihadiri lebih kurang 23 Anggota Dewan tersebut adalah untuk menyusun kepengurusan dan struktur pimpinan yang meliputi Pimpinan Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan.
Untuk pembentukan AKD, diusulkan oleh 8 fraksi. Masing masing fraksi, sebelumnya telah melakukan rapat internal guna pengisian jabatan pada kelengkapan dewan.
Reposisi Alat Kelengkapan Dewan akhirnya terbentuk setelah melalui proses rapat gabungan dewan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Batanghari Mahdan, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Batanghari.
“Kelengkapan Dewan setiap tahunnya diganti atau dikocok ulang. Tujuannya, untuk penyegaran dan peningkatan kinerja dewan,” kata Mahdan.
Adapun komposisi alat kelengkapan Dewan Batanghari 2017, adalah sebagai berikut:
Komisi I diketuai oleh Alpandi (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua Asmuni dan Sekretaris Quswaini. Komisi II diketuai oleh Baharuddin dari Fraksi PAN, Wakil Ketua A Butsiyantoni dan Sekretaris Ibrahim. Untuk Komisi III diketuai oleh Amin Z (Fraksi Demokrat), Wakil Ketua Mashuri dan Sekretaris Adison.
Bapemperda diketuai oleh Sirojuddin (Fraksi Golkar), Wakil Ketua Yuniarti Hendaningsih. Badan Kehormatan DPRD Batanghari diketuai oleh Ali Akhbar (Fraksi PKB) dan wakilnya Syafriandi. Rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan dimulai jam 10.00 hingga 14.30 WIB.
Khusus untuk Bapemperda, Ketua DPRD Batanghari Mahdan mengatakan dirinya menitipkan pesan agar dalam penyusunan Perda di bagi dua masa sidang. ” Iya, itu pesan saya kepada Bapemperda. Karena pentingnya Raperda yang akan dibahas, salah satunya Perda RT RW,” ujarnya. Sup