Jambi, AP – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Jambi berhasil mengamankan Sebanyak 27 Orang yang Terlibat Narkoba jenis sabu, BNN menggelar razia di dua tempat berdeda, yaitu daerah danau Sipin dan Pulau Pandan pada, Selasa (19/12) malam.
Menurut keterangan AKBP Agus Setiawan, Kepala Bidang Pemberantasan, mengatakan, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 27 orang yang terlibat narkoba jenis sabu tersebut.
“Setelah dilakukan pengetesan urine terdapat 22 orang positif menggunakan barang haram tersebut dan lima tersangka terkena negatif selah dites urine,” ungkap AKBP Agus Setiawan kepada awak media, Rabu (20/12).
Agus juga menegaskan, para pelaku tersebut merupakan orang yang berasal dari luar daerah Danau Sipin dan Pulau Pandan.
“Yang jelas orang Jambi, tapi tidak warga setempat,” tegas Agus.
Disampaikan, Agus, ke 22 orang tersebut akan dilakukan rehabilitasi secara masif sehingga hal tersebut tidak terulang Kemabli.
“Saat ini masih tahap awal yakni asesmen yang dilakukan tim terhadap mereka,” ungkap dia.
Saat ditanya apakah waliyah tersebut masih menjadi wilayah yang menjadi prioritas dari pengawasan BNN, dirnya membenarkan.
“Daerah tersebut masuk kedalam zona merah yang saat ini dalam pengawasan oleh pihaknya dan masih terus kita pantau daerah itu,” sebutnya.
Sementara itu, pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap siapa pemasok bahan-bahan narkotika di lokasi tersebut. “Kita terus kembangkan untuk wilayah itu,” tutupnya. Rul