Sarolangun, AP – Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun terus berupaya melakukan penertiban Aset, salah satunya dengan melegalitaskan aset tanah yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Tercatat di tahun 2017 ini sedikitnya 129 aset tanah yang diajukan ke badan pertanahan Nasional (BPN) Kabuaten Sarolangun, hanya saja dari 129 itu yang rampung disertifikatkan yakni 75 sertifikat tanah.
75 sertifikat yang telah selesai itu, langsung diserahkan oleh pihak BPN kepada Bupati Cek Endra, di dampingi Wakil Bupati Hilalatil, Sekda Tabroni Rozali, di ruang kerja Bupati, Rabu (20/12 ).
Bupati Cek Endra saat diwawancarai mengatakan, bahwa atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada pihak BPN sebab langkah tersebut menurutnya merupakan bagian dari upaya menertibkan dan mendata kembali aset aset daerah.
“ia, tadi kita menerima 75 sertifikat tanah aset milik pemerintah sarolangun dari pihak BPN, 75 itu, dari 129 yang kita ajukan ” kata Cek Endra.
Dilanjutkannya, saat ini pemerintah terus berupaya melakukan legalitas setiap aset daerah yang ada, sebab itu juga merupakan amanah dari Presiden Jokowi yang menginginkan agar aset daerah dan aset masyarakat dibuat Sertifikat gratis melalui Prona.
“Jadi ini era baru bahwa kita di samping untuk membenahi aset sarolangun agar memiliki legalitas yang jelas secara hukum, di samping pemerintah masyarakat juga didorong untuk membuat sertifikat, sebab ini juga program dari presiden jokowi ” Jelasnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa penyelesaian aset itu, merupakan upaya untuk mempertahankan predikat WTP yang diraih oleh pemerintah yakni tertib administrasi keuangan dan pendataan serta validasi aset pemerintah.
“Itu pasti, salah satu masalah yang ada di Sarolangun ini adalah persoalan aset, jadi kita akan terus bekerjasama dengan pihak BPN persoalan aset tanah melalui pembuatan sertifikat. Jika aset kita sudah memiliki sertifikat tentunya masalah persoalan tanah yang mungkin dikelola oleh masyarakat bisa terselesaikan dengan baik ” Jelasnya lagi.
Tahun ini lanjutnya, pihak BPN telah menyelesaikan kurang lebih 4000 sertifikat tanah masyarakat dan itu juga langkah pemerintah dalam mengantisifasi konflik persoalan lahan warga.
“Tahun ini BPN sudah menyelesaikan 4000 sertifikat masyarakat dan tahun depan akan bertambah, nah ini kita ucapkan terimakasih kepada BPN sebab di samping membantu kita, juga bisa mengantisifasi konflik lahan milik warga, serta bisa menambah Pendapatan Daerah melalui pajak ” pungkasnya.luk