Kualatungkal, AP – Ketua Dewan Masjid Provinsi Jambi Ir H Havis Husaini, MM menyampaikan, dengan dilaksanakannya pengukuhan kepengurusan baru, diharapkan memenuhi dan melaksanakan perintah yang telah diamanatkan, dalam upaya menjaga, memakmurkan masjid dan di makmurkan masjid.
“Sehingga, mereka mampu untuk mengamalkan nilai – nilai akhlakul karimah dalam menjalankan tugas yang akan diemban nantinya” tegas Ir H Havis Husaini, MM saat melantik Pengurus Dewan Masjid Indonesia Daerah (MID) Kabupaten Tanjabbar periode 2016-2021 di ruang pola Kantor Bupati Tanjabbar, belum lama ini.
Berdasarkan SK Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jambi Nomor 010/SK/ PW.DMI/A/XII /2017 Tanggal 5 Desember 2017 tentang pengukuhan Pengurus dan Personalia Pimpinan Daerah Dewan Masjid Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terpilih sebagai Ketua Harian Drs H Kosasih, Sekretaris H Hasanuddin SAg M Pd, Bendahara Mahfutriono SS M Pdi, Ketua Majelis Mustasyar KH Abdul Halim Kasim SH, Ketua Majelis Ekonomi H Ahmad Lutfi S EI M Ei.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safrial, MD dalam arahannya mengatakan kepada seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik untuk mengemban tanggung jawab sesuai dengan visi, misi dan program kerja DMI.
Dikatakan Safrial, Dewan Masjid merupakan organisasi untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, mengelola masjid dengan baik, mengembalikan fungsi masjid agar memberi manfaat bagi banyak umat.
Ia juga menekankan, tentang toleransi agama yang harus disosialisasikan oleh DMI Tanjungjabung barat, karena menurutnya tanjung jabung barat yang terdiri dari beragam suku dan agama diharapkan hidup berdampingan dan saling menghargai.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tanjabar telah memberikan bantuan kepada dai desa dan imam masjid. Semoga bisa bersinergi dengan DMI.
“Kedepannya kita akan kembangkan rumah tahfidz sebagai pusat informasi, pembinaan dan pengembangan tahfidz yang berlokasi di balai adat,” ujar bupati. (hms)