Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan laporan keuangan agar Pemprov Jambi dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya minta kepada kepala OPD yang belum menyelesaikan laporan keuangannya agar segera menyelesaikannya karena jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum dapat menyelesaikan akan berdampak pada proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi secara keseluruhan,” katanya di Jambi, Rabu (27/12).
Saat membuka rapat evaluasi persiapan penyusunan LKPD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017, Dianto mengungkapkan persoalan yang dihadapi oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi dalam melakukan kompilasi laporan keuangan salah satunya masih terdapat enam OPD yang laporan keuangannya belum tuntas.
Ia menyatakan telah menginstruksikan inspektorat untuk turun ke OPD serta membantu menyelesaikan laporan keuangan dan melakukan penilaian terhadap proses penyusunan laporan keuangan OPD tahun 2017.
“Sehingga Pemprov Jambi dapat menghasilkan LKPD yang bersifat transparan dan akuntabel guna mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Terkait proses administrasi aset peralihan kewenangan (P3D), Sekdaprov juga meminta harus segera diselesaikan karena jika permasalahan tersebut tidak terselesaikan sudah dipastikan opini WTP menjadi terhambat.
Sekdaprov juga berharap agar rapat evaluasi keuangan tersebut bisa menghasilkan LKPD Provinsi Jambi Tahun 2017 yang transparan dan akuntabel sehingga Pemerintah Provinsi Jambi dapat kembali mempertahankan opini WTP yang diraih lima kali berturut-turut.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan rapat evaluasi ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang mengundang seluruh bendahara dari seluruh OPD Pemerintah Provinsi Jambi terkait penyusunan laporan keuangan.
“Masih ada beberapa kendala dalam penyusunan laporan keuangan di beberapa OPD Provinsi Jambi sehingga berdampak pada terhambatnya penyusunan LKPD,” kata Agus. ant