Jambi, AP – Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, tidak mentolerir setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Buktinya, sepanjang tahun 2017 ini ada 14 orang personel Polda Jambi yang dipecah atau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
“Tahun 2017 ini ada 14 orang anggota yang di PTSH. Ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan,” ujar Priyo saat menyampaikan rilis akhir tahun, Rabu (27/12).
Lebih lanjut Priyo mengatakan, secara keseluruhan angka pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Jambi masih cukup banyak. Tercatat sepanjang tahun 377 personel melakukan berbagai pelanggaran.
Priyo menyebutkan, pelanggaran paling banyak terkait dengan disiplin, dengan jumlah 304 orang. Kemudian pelanggatan kode etik 39 orang, dan tindak pidana ada 20 orang.
“Kita tidak mentoleril pelanggaran yang dilakukan anggota. Setiap pelanggaran yang dilakukan ada saksi yang dilakukan,” pungkasnya. met