Jambi, AP – Tingkat kesadaran warga Jambi untuk tertib lalu lintas masih rendah. Buktinya, sepanjang tahun 2017 ini pihak kepolisian mencatat terjadi sebanyak 159.144 pelanggaran lalu lintas di seluruh Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2016 lalu, dimana hanya tercatat terjadi 58.160 pelanggaran.
“Dibanding tahun 2016, angka pelanggaran lalu lintas tahun 2017 ini naik 174 persen,” ungkap Priyo saat menyampaikan rilis akhir tahun, Rabu (27/12).
Ditambahkan Priyo, masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebur berbanding lurus dengan jumlah penindakan yang dilakukan oleh Polda Jambi dan jajaran.
“Untuk tahun 2017 ini, kita mengeluarkan 148.310 tilang untuk pengendara yang melanggar,” kata Priyo.
“Masalah tertib lalu lintas ini harus menjadi perhatian semua pihak. Peran serta masyarakat untuk mentaati peraturan sangat diperlukan,” pungkasnya. met