Jambi, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi meluncurkan sistem perencanaan pembangunan berbasis perencanaan elektronik (e-planning) yang akan diterapkan dan diakses masyarakat umum pada 2019.
“Sistem perencanaan e-planning tersebut mulai bisa diakses masyarakat umum pada tahun 2019, karena untuk tahun 2018 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi sudah disahkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Jambi, Budidaya di Jambi, Kamis (28/12).
Dalam peluncurannya itu saat ini penggunaan perencanaan pembangunan berbasis e-planning baru bisa diaplikasikan sebatas untuk tingkat kelurahan, dan kemudian secara bertahap akan disosialisikan hingga tingkat rukun tetangga (RT).
“Nanti secara bertahap disosialisasikan ke RT, jadi ketua RT-nya diharapkan harus melek teknologi,” kata Sekda.
Sistem perencanaan yang berbasis teknologi informasi itu kata dia, diterapkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kota Jambi.
Melalui sistem perencanaan itu diharapkan masyarakat harus merespon dalam mengusulkan pembangunan yang sedang dibutuhkan di lingkungannya.
Semua warga di Kota Jambi kata dia, berhak mengajukan perencanaan pembangunan yang sifatnya pembangunan yang bisa digunakan secara umum seperti pembangunan jalan, jembatan, lampu jalan.
“Setelah usulan itu masuk dalam sistem, kemudian akan diseleksi dan diakomodir untuk usulannya itu,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, data yang tersedia dalam sistem e-planning itu dapat diakses sebagian oleh publik dan sedangkan data yang bersifat rahasia tidak dapat diakses secara umum.
“Sistem e-planning tersebut nantinya juga berkaitan dengan e-budgeting, dan ini sudah kita bicarakan, karena bila sudah merencanakan akan berkaitan dengan e-budgetingnya,” kata Sekda menambahkan. ant