Batanghari, AP – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Sosial pada tahun 2017 mendapatkan dana sebesar Rp.100 juta dari APBD untuk pemulangan orang terlantar dan gepeng.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari Dinas Sosial, dana pemulangan orang terlantar dan gepeng tersebut menimbulkan silpa sebesar Rp.25 juta atau lebih kurang 24,62 persen. Yang artinya Dinas Sosial hanya mampu menyerap dana sebesar 75,38 persen atau Rp.75 juta yang terpakai.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari Fauzan Azhari, melalui Kabid Pembinaan dan Rehabilitasi Srimarta Puriana. Ia mengatakan, dari total anggaran tahun 2017 sebesar Rp.100 juta, hingga akhir Desember 2017 ini dana yang terpakai hanya sebesar Rp. 75 juta atau 75,38 persen, sementara sisanya belum terpakai.
“Jadi dana yang tersisa dan menjadi silpa sebesar Rp.25 juta atau 24,62 persen,”ujarnya
Dijelaskan olehnya, jumlah kuota yang dianggarkan untuk pemulangan orang gila terlantar sebanyak 20 orang dan yang terealisasi hanya 18 orang. Sementara untuk orang terlantar kuota yang dianggarkan 50 orang hanya terpakai sebanyak 25 orang dan untuk mayat terlantar dianggarkan 2 orang yang terealisasi hanya 1 orang.
“Dari sejumlah kuota yang dianggarkan, banyak tidak terpakai semua atau masih tersisa,”sebutnya.
Sementara itu, untuk tahun 2018 mendatang, Pemkab Batanghari juga akan kembali menganggarkan dana untuk pemulangan orang terlantar sebsar Rp.100 juta dengan jumlah kuota yang sama dengan tahun 2017.
Dikatakannya pula, potensi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Batanghari kemungkina pasti ada. Hal tersebut dikarenakan perubahan mental dan psikis seseorang setiap saat bisa berubah yang disebabkan berbagai macam faktor pemicu. Seperti kasus yang sering ditangani di Kabupaten Batanghari, kebanyak mengalami gejala stres berat kendati belum masuk kategori gila.
Sementara untuk penanganan gepeng atau orang terlantar juga menjadi perhatian khusus Pemkab Batanghari agar keberadaan mereka tidak menjamur. Dikarenakan gepeng atau orang terlantar tersebut kebanyakan berasal dari luar Kabupaten Batanghari.
“Untuk penangan orang gila atau stres berat, kita bekerja sama dengan RSJ Jambi, dikarenakan orang-orang seperti ini harus diberikan terapi khusus kejiwaan hingga sembuh baru kemudian dipulangkan ke keluarganya,”tutupnya.
Disini kita juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat berperan aktif untuk melporkan kepada aparat desa/kelurahan jika anggota keluarganya atau tetangga yang mengalami gangguan jiwa.Sup