Kualatungkal, AP – Mr. Harjid Singh Kartar Sungh, Direktur PT. Sari Nur, perusahaan pengolahan pinang yang beroperasi di Sungai Saren, Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menjadi target utama utama Polres Tanjabbar dan Polda Jambi.
Pasalnya, pria yang diketahui berpaspor Malaysia tersebut melarikan uang milik puluhan pedagang dan petani pinang Tanjabbar dengan total Rp 22 miliar lebih berdasarkan data sementara.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, SH, S.IK, didampingi Wakapolres Kompol Hendri Agus Batubara, Kabag Ops Kompol Ronal P. Nainggolan dan Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK, SH serta anggota lainnya saat mengadakan press realease akhir tahun di Mapolres Tanjabbar, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan keberadaan pria keturunan India itu dan untuk mencegat pelaku keluar dari Indonesia, Kepolisian telah berkerjasama dengan Imigrasi.
“Untuk nominal kerugian yang baru terdeteksi saat ini Rp 22 Miliyar dan uniknya lagi kasus ini pelakunya adalah warga negara asing. Saat ini pelaku sedang tidak berada ditempat, dugaan sementara belum ke luar negeri, untuk itu kita sudah kirim surat ke Imigrasi untuk melakukan kerjasama mencegah jika pelaku pergi ke luar Negeri atau meninggalkan Indonesia,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengakui kalau Polres Tanjabbar telah diback up Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Lebih lanjut, menurut Kapolres sejak mencuatnya kasus tersebut pada 29 Desember 2017, sedikitnya sudah ada 12 orang yang melaporkan sebagai korban Harjid Singh.
“Untuk penanganan kasus ini agar bisa secepatnya terungkap, kita juga diback up Dirkrimum Polda Jambi. Kami menghimbau kepada masyarakat yang sebagai korban agar kiranya dapat mempercayai polisi untuk menangani kasus ini, dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis,” tukasnya. (her)