Kualatungkal, AP – Rasio angka kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), selama tahun 2017 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Demikian pula, crime cocok turun 1,9 menit dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk crime clock mengalami penurunan selama 1 menit 9 detik, dari 20 jam 3 menit 3 detik tahun 2016 menjadi 20 jam 5 menit 2 detik di tahun 2017 ini,” ungkap Kapolres Tanjabbar AKBP A.D.G Sinaga, S.IK.
Kata dia, pada tahun 2017, setiap 20 jam 5 menit 2 detik terdapat satu kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjabbar.
Sinaga menjelaskan, secara umum situasi kamtibmas mengalami penurunan angka kriminalitas. Dari 424 kasus di tahun sebelumnya, menjadi 417 kasus di tahun 2017 ini atau turun sekitar 7 kasus atau 1,65 persen. Namun penyelesainnya naik 2 kasus atau 0,62 persen.
Ia juga mengungkapkan seiring dengan menurunnya total kejahatan (crime total) ini, terjadi kenaikan dalam angka penyelesaian kasus (crime clearence) dari 318 kasus menjadi 320 kasus di tahun 2017 atau naik 0,62 persen.
“Kemudian crime rate atau risiko penduduk terkena tindak pidana mengalami penurunan, dari 133 jiwa menjadi 131 jiwa atau turun sebanyak 2 jiwa,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, dari 417 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanjabbar, terdapat kasus-kasus menonjol yang mengalami peningkatan di tahun 2016 ini.
Salah satunya adalah curat (pencurian dengan pemberatan) tahun 2017 terjadi 70 kasus dengan penyelesaian 47 kasus dan 18 tersangka. Namun angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya 96 kasus.
“Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) tahun 2017 sebanyak 6 kasus, dengan penyelesaian 5 kasus dan 10 tersangka,” tutur Kapolres.
Dirinya menambahkan, kenaikan juga terjadi pada kasus penyalahgunaan Narkoba. tahun 2016 mencapai 38 kasus, sedangkan di 2017 meningkat menjadi 41 kasus atau naik sebanyak 2 kasus, dengan penyelesaian 59 perkara dan 61 tersangka. Salah satu tersangka telah divonis mati oleh Pengadilan Negeri Kualatungkal.
“Barang bukti yang berhasil disita 10,19 kilogram shabu-shabu, 1,9 kilogram ganja dan 1,35 butir pil ekstasi. Data seperti ini dengan wilayah Tanjabbar dengan karakteristin yang ada BB tersebut lumaian tinggi,” sebut Kapolres.
Kasus lakalantas terjadi peningkatan tahun 2016 tercatat 76 kasus naik menjadi 85 kasus. Kenaikannya 9 kasus atau 11,84 persen tahun 2017. Demikian juga korban meninggal dari 33 jiwa menjadi 34 jiwa, kemudian korban luka berat dari 9 orang menjadi 11 orang. Kerugian materi meningkat dari Rp 720.600.000 menjadi Rp 1.423.000.000.
“Kasus lakalantas ini naik, perlu perhatian semua pihak, khususnya pengguna kendaraan untuk mematuhi rambu dan peraturan berlalulintas,” ujat Sinaga. (Bjg)