Jambi, AP – Analisa dan Evaluasi Ditlantas Polda Jambi kepatuhan lalu lintas dan laka lantas selama rentang waktu dari 2016 hingga 2017 terjadi penurunan.
Secara Umum Polda Jambi merilis pada akhir tahun mencatat kecelakaan lalu lintas terjadi penurunan sebanyak 50 kasus atau 4 persen.
Menurut Dirlantas Polda Jambi KBP Didik Mulyanto SIK mengatakan pada tahun 2017 terjadi kasus laka lantas sebanyak 1.117 kasus atau turun sebesar 3 persen jika dibandingkan pada tahun 2016 sebanyak 1.167 kasus dengan meninggal dunia turun sebanyak sembilan orang.
Sementara itu, korban laka lantas dengan luka berat turun sebanyak 96 kasus, atau turun sebanyak 33 persen dengan peristiwa pada tahun 2016 sebanyak 289 kasus dan pada tahun 2017 terjadi penurunan sebanyak 193 kasus.
“Sedangkan untuk luka ringan pada tahun 2017 juga terjadi penurunan sebesar 10 persen atau sebanyak 1.506 kasus jika dibandingkan pada tahun 2016 sebanyak 1.516 kasus,” ungkap Dirlantas Polda Jambi KBP Didik Mulyanto SIK.
Namun, dikatakannya, untuk pelanggaran lalu lintas seperti Tilang Kendaraan terjadi peningkatakan pada tahun 2017 jika dibandingkan pada tahun 2016 lalu.
Peningkatan tersebut hingga mencapai 68 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah kasus sebanyak 91.731 kasus tilang. Trend Tilang terbanyak tersebut terdapat Ditlantas sebanyak 8.597 kasus kemudian Polres Bungo sebanyak 4.972 kasus serta Polres Tebo sebanyak 4.952 kasus.
“Jika dikaitkan antara Tilang dan Lakalantas untuk mendukung Dekade Aksi Keselamatan di Jalan maka diperoleh data bahwa Polres Bungo Terjadi penurunan kasus laka lantas sebesar 31 kasus dan korban meninggal dunia turun 10 jiwa dari 51 menjadi 41 sedangkan untuk Polres Tebo Terjadi penurunan kasus lakalantas sebanyak 15 kasus dengan jumlah Korban meninggal dunin turun 11 jiwa dari 37 menjadi 26,” tuturnya.
Dijelaskannya, Sedangkan untuk Polres Sarolangun terjadi kenaikan kasus laka lantas sebanyak 10 persen, pada tahun 2016 terjadi 43 kasus, sedangkan 2017 terjadi peningkatan sebanyak 53 kasus dengan Korban meninggal dunia mengalami kenaikan sebanyak 11 jiwa dari 27 menjadi 38 jiwa.
Namun, dikatakannya pula untuk menekan angka laka lantas, pada tahun 2018 ini, Ditlantas polda Jambi telah menyiapkan beberapa program diantaranya yaitu meningkatkan keselamatan anak khususnya terhadap anak yang mengemudikan kendaraan bermotor, diboncengkan orang tua tidak memakai helm dan menempatkan anak di mobil tidak diberikan seat belt.
“Penegakan hukum terhadap pelanggaran kecelakaan yang menimbulkan fatalitas terhadap korban seperti, melewati batas kecepatan, mabuk, tidak pakai helm dan seat belt, melawan arus lalu lintas, menerobos rambu lalulintas, perlengkapan kendaraan dan sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari,” tukasnya. (Bdh)