Dinas Terkait Rekomendasikan, Tim Saber Pungli, Turun
Kerinci, AP – Sebelumnya, Objek wisata di Kerinci, sempat menjadi sorotan parkir termahal di dunia. Bahkan, juga adanya dugaan Punggutan Diluar ketentuan alias Pungli.
Bahkan, pada perayaan tahun baru 2018 juga terjadi dugaan punggutan Liar oleh oknum-oknum. Pengunjung diwajibkan membayar Rp 5 sampai 10 ribu perorang. Ironisnya, oknum yang memungut retribusi masuk tersebut tidak jelas, tanpa adanya karcis masuk.
Salah satu warga Kerinci Roza membenarkan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab meminta uang masuk ke Danau Kerinci tidak menggunakan karcis. “Minggu kemarin satu motor mereka diminta 20 ribu untuk masuk ke objek wisata Danau Kerinci, jika memang untuk parkir tidak juga, setelah meminta uang dia malah santai di depan pintu,” sebut sumber.
Dikatakannya, kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan objek wisata yang dikelola oleh Bumdes di Pentangen, disana tidak dipungut karcis masuk, hanya membayar parkir 5000. “Pentangen cuma parkir saja, itupun murah dan para pengunjung puas dengan wahana yang ada didalamnya,” sebutnya.
Hal yang senada dikatakan oleh Ladia, dia mengatakan bahwa saat masuk ke objek wisata Danau Kerinci dirinya dimintai 35 ribu dan tidak menggunakan karcis. “Sama kami kemarin juga dimintai 1 mobil diminta 35 ribu, gak pakai karcis,” katanya.
Terkait adanya pungli di objek wisata Danau Kerinci, warga meminta kepada Dinas Pariwisata Kerinci memberi teguran kepada UPTD Danau Kerinci. “Kita berharap untuk kedepannya tidak ada aktifitas pungli lagi di objek wisata kerinci tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Wisata Danau Kerinci, Jalaludin mengatakan petugas karcis memang telah disiapkan dan diminta di pintu masuk objek wisata dengan menggunakan karcis.
Dikatakan Jalaludin oknum yang memungut sewa masuk Danau Kerinci tanpa memberikan karcis bukanlah petugas dari UPTD wisata Danau Kerinci.
Selain itu selama liburan ini dikelola langsung oleh UPTD Wisata Danau Kerinci. Bukan pada pihak ketiga.
“Itu tidak boleh, kalau masuk harus ada pakai karcis. Sudah ditetapkan perda dewasa Rp4 ribu dan anak-anak masuknya harga karcis Rp2 ribu. Tidak boleh sampai Rp.20 ribu atau Rp.30 ribu,” jelasnya
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Kerinci, Ardinal dikonfirmasi membenarkan adanya pungli yang terjadi di objek wisata Danau Kerinci.
“Iya, ada laporan pungli di Danau Kerinci, sebelumnya kita sudah memberitahu kepada UPTD Danau Kerinci agar tidak terjadi pungli di Danau Kerinci, sekarang sudah terjadi lagi, itu tanggungjawab UPTD,” ujar Ardinal.
Ardinal menyebutkan pihaknya tidak bertanggungjawab lagi, karena sebelumnya dirinya telah memberi peringatan dan memberitahu kepada UPTD jangan ada pungli lagi di Danau Kerinci.
“Tim saber pungli silakan tangkap yang memungut karcis tanpa karcis dan melebihi perda yang telah ditetapkan”, tandasnya. (hen)