Muarasabak, AP – Ketua RT 01 Kelurahan Nibung Putih, Agustar, melakukan penggalangan tanda tangan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengeluarkan izin pasca ditutupnya Loading Ram oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum lama ini,
“Ada yang tidak setuju. Sebagian umum masyarakat senang, setidaknya ada penyerapan tenaga kerja. Tanda tangan masyarakat RT 01 akan diserahkan kepada pemilik Ram. Pemilik Ram yang minta tolong, atas nama Ucok dan ini sebagai bahan pertimbangan supaya dikeluarkan izin,” ungkap Agustar dikonfirmasi di kediamannya, Rabu (3/1) kemarin.
Lebih lanjut Agustar mengakui dan mengetahui bahwa loading ram tersebut ditutup bupati lantaran tidak memiliki izin.”Dengan adanya tanda tangan masyarakat, khususnya masyarakat RT 01, mudah mudahan ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan izinnya,” ungkap Agustar.
Sekedar untuk diketahui, pembangunan Loading ram di Kelurahan Nibung, Kecamatan Muara Sabak Barat, diketahui oleh Bupati H Romi hariyanto tidak memiliki izin saat menggelar pertemuan dengan awak media di ruang pola Rumah Dinas Bupati pada tanggal 25 Desember 2017 lalu.
Saat itu, Bupati H Romi tampak kaget saat mendengar ada loading ram baru di Kelurahan Nibung Putih yang tidak memiliki izin. Seketika itu juga, Bupati H Romi memerintahkan Satpol PP Tanjabtim untuk menutup loading ram yang ada di RT 01, Kelurahan Nibung Putih tersebut. Tak sebatas itu saja, Bupati H Romi juga turun dan kroscek keberadaan loading ram tersebut.(fni)