Kerinci, AP – Karena tidak melaksanakan kegiatan Reses akhir tahun 2017, Sepuluh anggota DPRD kabupaten Kerinci, tidak bisa terima anggaran Reses.
Pada dasarnya, kegiatan Reses merupakan kegiatan dewan turun kedaerah pemilihan (Dapil) masing-masing dan untuk menyerap, serta menindaklanjuti aspirasi konstituen.
Sayangnya, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, pada masa reses akhir Tahun 2017 ini, terdapat 10 anggota Dewan yang tidak melaksanakan Reses.
Sekretaris Dewan, Adli, dikonfirmasi membenarkan bahwa pada masa reses akhir 2017 ini, terdapat 10 anggota Dewan yang tidak melaksanakan Reses. Sehingga, anggaran yang telah disediakan tidak bisa digunakan. “Hanya 20 orang yang telah melaksanakan reses,” ungkap Adli.
Penuturan dia, untuk kegiatan Reses 2017, pihaknya telah menganggarkan dana Rp 900 juta lebih untuk 2 tahap Reses. Dalam setiap kali reses, akan menghabiskan anggaran sebesar lebih kurang Rp 6.300.000. “Jadi, dari 10 Dewan yang tidak melaksanakan Reses, dananya tidak bisa diambil, dan akan menjadi silva,” ungkap Adli.
Menurut Adli, terdapat beberapa alasan sehingga ke 10 Dewan tersebut tidak melaksanakan reses. Alasan pertama sambung Adli, mengingat waktu yang terlalu mepet di akhir Tahun. “Bukan itu saja, akan tetapi mengingat biaya yang besar diakhir Tahun untuk mengumpulkan banyak orang, sewa gedung, son sistim, dan lainya,” katanya.
Meskipun demikian, kegiaran Reses bukan kegiatan yang wajib bagi anggota DPR. “Saya rasa ini tidak menjadi masalah, karna reses ini tidak merupakan kewajiban,” tambah Adli.
Namun sebaliknya, mantan ketua DPRD Kerinci, 2009-2014, Liberty menyebutkan kegiatan Reses merupakan kewajiban. Menurut dia, Karena hal ini dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Penuturan Liberty, guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Kalau ada Dewan yang tidak melaksanakan Reses, berarti mereka tidak mau membangun, dan tidak mau kemajuan,” ujarnya.
Dirinya juga sangat menyayangkan, adanya Dewan yang tidak melaksanakan reses. Pasalnya, reses bukan hanya saja meyerap aspirasi masyarakat. Akan tetapi, juga hasil study banding keluar daerah selama ini, diterapkan dimasyarakat dapil masing-masing. “jangan menghabiskan uang negara saja untuk study banding, sementara Reses tidak digunakan. Ini kan aneh, saya sangat tidak setuju,” tandasnya. (hen)