Kerinci, AP – Reshufle Kabinet yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu, terutama untuk jabatan eselon dua, tiga dan Empat di kerinci ternyata berdampak pada kekosongan jabatan disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten kerinci. Selain itu, beberapa pejabat terkena non job.
Hal ini merupakan dampak dari reshufle kabinet yang dilaksanakan Pemkab Kerinci, didasarkan atas rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan rekomendasi yang diusulkan Pemkab Kerinci tidak sesuai keinginan ada beberapa jabatan yang tidak mendapat persetujuan Kemendagri.
Bupati Kerinci, H Adirozal membenarkan secara aturan Enam Bulan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci dilarang melakukan reshufle kabinet, kecuali atas dasar rekomendasi dari Kemendagri. Pemkab Kerinci mendapat rekomendasi, namun ada beberapa jabatan yang tidak diakomodasi oleh Kemendagri Republik Indonesia.
Dampak dari itu, ada beberapa jabatan justru terbiarkan kosong, bahkan ada beberapa pejabat non job karenanya.
“Gini, gambarannya misal ada dinas A pejabatnya sudah dilantik menjabat Dinas B, sehingga Pejabat dinas B harus angkat kaki, tapi pas mau dipindahkan ke dinas lain tidak diakomodasi KASN, ya terpaksa non job,”sebutnya.
Tidak hanya itu saja, lanjutnya permasalahan lainnya yang menjadi Pekerjaan rumah bagi pihaknya dikarenakan banyaknya jabatan dilingkup pemkab Kerinci yang masih kosong, bahkan baru-baru ini jabatan Kepala bagian Keuangan meninggal dunia sehingga jabatannya terbiarkan kosong.
Termasuk untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MHAT kerinci, sampai saat ini masih terbiarkan kosong. “Sebelumnya kita merekomendasikan PLTnya Dokter Ikwan, tapi ditolak. Untuk sementara di PLT kan ke Noviarzen, begitu juga Kepala bagian keuangan PLT nya Asisten III”, terangnya. (hen)