Sengeti, AP – Proses rekonstruksi reka adegan pembunuhan Indri Sefiana Putri (14) siswi SMP asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, yang hilang selama tiga bulan dan ditemukan tewas akibat dibunuh oleh dua orang pria, yang merupakan rekan kerja ayahnya, berlangsung sekira dua jam.
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 56 adegan yang langsung diperagakan oleh kedua tersangka. Ternyata kedua pelaku mengaku sejak malam hari sudah merencanakan untuk merampas motor korban untuk dijual kepada keluarga satu diantara pelaku, dengan alasan hanya motor korbanlah yang jenis matic yang ada di daerah tersebut.
“Si Sofyan ini minta dicarikan motor matic untuk dijual kepada keluarganya. Dia minta kepada saya dan motor Indri lah yang ada matic,” kata Irwan.
Pada awal adegan tersebut, Indri yang menggunakan motor matic pagi-pagi berangkat ke sekolah. Sementara tersangka pelaku pertama yakni Irwandi menutup kepala dan wajahnya seperti ninja menggunakan kain sarung. Dia mencegat korban yang berangkat dari rumahnya menuju ke sekolah, pada Sabtu 23 September 2017.
Saat memberhentikan korban, Irwandi berkata kepada korban dia hanya ingin mengambil motor korban, dan setelah itu akan melepaskannya. Indri pun menuruti perintah pelaku untuk masuk ke dalam perkebunan sawit. Bahkan pelaku meminta kepada korban untuk membawa motor sementara ia duduk di belakang.
Setelah sampai di tempat yang diminta pelaku. Lalu pelaku meminta Indri turun dan mata Indri ditutup menggunakan jaket yang dipakai korban, lalu menyuruhnya duduk di bawah pohon sawit.
Setelah itu, Irwan menghubungi rekannya, yakni Sofyan Hadi alias Bujang, tersangka pelaku kedua untuk datang ke lokasi. Hingga beberapa saat, Bujang datang ke lokasi dengan meminta tolong diantar oleh adik pelaku Irwan.
Irwan pun menunjukkan kepada Sofyan korban dan motor korban kepada Sofyan. Melihat kedua tangan Indri yang tidak terikat, Sofyan pun menyuruh Irwan untuk mengikatnya menggunakan tali sepatu korban.
Disekap hingga beberapa jam, kemudian Indri kehausan dan meminta kepada pelaku untuk memberinya minum. Maka keluarlah Irwan membeli minuman dan rokok Sofyan, dengan uang dari Sofyan sebesar Rp 20 ribu.
Pada saat Irwan keluar membeli air, si korban bertanya kepada Sofyan bahwa ia mengenal suara temannya tadi. “Korban ngomong, sepertinya saya kenal suara kawan abang yang tadi itu. Itu suara Bang Iwan kan, begitu kata korban,” kata Sofyan, saat proses rekonstruksi, Kamis (4/1/2018).
Mengetahui identitas temannya diketahui oleh si korban, saat Irwan pulang dari membeli air lalu Sofyan memberitahu Irwan jika Indri mengenali suara Irwan.
“Bagaimana jek, budak tu tau suaro kau, kalo kita lepasin pasti kau tertangkap polisi, kito matiin be,” kata Sofyan kepada Irwan. met