Bangko, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pamenang, Polres Merangin, Kamis (4/1/2018), melakukan penggerebekan terhadap lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek Pamenang, AKP S. Nababan.
Adanya penggerebekan terhadap lokasi PETI tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Dikatakannya, penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, dan Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang.
Namun sayangnya, dari dua lokasi tersebut tidak ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap. Ini dikarenakan para pelaku PETI tersebut langsung kabur dengan cara menyeberangi sungai begitu melihat kedatangan petugas kepolisian.
Namun demikian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Diantaranya, 4 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku menuju lokasi penambangan, 2 buah dulang, serta 2 buah engkol mesin.
“Selain barang bukti yang diamankan, juga ada dua unit mesin untuk penambangan ilegal dibakar oleh petugas,” kata Kuswahyudi.
Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, sesuai dengan instruksi Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, perang terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan.
“Polres jajaran diminta untuk melakukan penindakan jika di wilayahnya menemukan ada aktivitas PETI,” pungkas Kuswahyudi. nzr