https://www.youtube.com/watch?v=LXWOUxZrHi0
Jambi, AP — Menekan tindak kirminalitas di Kota Jambi, Polresta Jambi kembali menggelar operasi cipta kondisi, minggu (07/01/2017).
Dalam operasi tersebut pihak Polresta menyasar tempat club malam, benar saja pihak Polresta berhasil mengamankan 47 tamu pria di Grand Hotel dikawasan Nusa Indah.
Operasi yang dimulai sejak pukul 01.00 wib juga turut mengamankan puluhan wanita penghibur dan pemandu lagu disebuah klub digrand hotel tersebut.
Kasat Sabhara Polresta Jambi Kompol Mamid, menjelaskan, semua tamu dan wanita malam serta pemandu lagu digiring ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut, seperti cek urine.
” Razia ini merupakan giat cipta kondisi yang terdiri dari satuan narkoba, nantinya yang positif pemakai narkoba akan diperiksa dan direhabilitasi,” terangnya kepada wartawan.
Padahal sebelumnya Grand Club sudah berkali-kali menjadi sasaran razia cipta kondisi. Namun, tidak ada kapok-kapoknya dalam menyediakan wanita penghibur dan minuman beralkohol tinggi. (bdh)