Sungaipenuh, AP – Belum lama ini, pihak Polres Kerinci, telah mengamankan lokasi yang diduga sebagai lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)di Dusun Renah Jambu Tupai, Desa Talang Lindung Kecamatan Sungai bungkal, kota Sungaipenuh, dengan memasang Polis Line.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kerinci AKBP. Dwi Mulyanto melalui Kanit Tipiter, IPDA Edi Mardi, kepada sejumlah wartawan kemarin. Dirinya mengakui Tim dari Polres bersama perangkat desa setempat telah mengecek lokasi.
Pengakuan dia, di TKP di temukan pondok dalam keadaan kosong dan lokasi galian penambangan sedalam lima meter tanpa aktivitas.
“Berdasarkan info dari Kadus, yang di duga melakukan penambangan dari Jawa Barat dan dikenal dari logat bahasanya, aktifitas penambangan lebih kurang sudah hampir satu bulan,” ungkap Edi Mardi.
Penuturan dia, pertama kali Kades mengetahui dugaan PETI ini dari keterangan para pemburu babi yang sering berburu di wilayah tersebut. “Untuk sampai ke TKP dibutuhkan waktu 3 jam berjalan kaki dan medan yang terjadi,” tutur dia
Lebih jauh dia, setelah mengamankan lokasi dengan memasang Polis Line, pihaknya terus mencari informasi keberadaan warga jawa barat yang diduga melakukan penambangan tersebut.
Disebutnya lagi, selain mencari keberadaan pelaku, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TNKS untuk mengetahui titik koordinat lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Untuk mengetahui jenis material yang dihasilkan dari aktivitas penambangan tersebut.
“Kita akan melakukan penyelidikan terkait dengan PETI ini, lokasi PETI juga akan kita musnahkan,” katanya.
Sementara itu, Kades Talang Lindung, Edi Darsa, juga membenatjan dirinya bersama perangkat desa dan pihak Polres Kerinci, telah mengecek lokasi PETI di di Dusun Renah Jambu Tupai, Desa Talang Lindung Kecamatan Kota Sungai Penuh.
“Iya kita sudah mengecek lokasi PETI bersama dengan Polres, lokasi sudah di Polis Line,” singkat dia. (hen)