Sarolangun, AP-Sepanjang tahun 2017, Bagian Kesra Setda Pemkab Sarolangun menerima puluhan pengaduan masyarakat atas kelakuran para da’i yang tidak menjalankan tugasnya, hal ini harus ada tindakan keras dari Bagian Kesra.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Sarolangun, H Juddin SAg saat dibincangi harian ini Selasa (9/1), kemarin mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait laporan kades dan masyarakat tersebut, dan memang ditemukan ada da’i yang malas menjalankan kewajibannya, dari tiga bulan hingga enam bulan.
“Puluhan da’i, rata-rata semua kecamatan ada da’i yang malas,”ujar Juddin.
Terkait tindakan yang harus diambilnya, Juddin mengaku bisa saja pemecatan, sebab sebelumnya para da’i sudah menandatangani fakta integritas untuk menjalakan tugasnya sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah, begitupun jika tidak menjalankan tugas lebih dari tiga bulan bersedia diberhentikan.
“Bisa saja diberhentikan, sebab mereka sudah menandatangani fakta integritas, sebelum itu para kades juga diminta untuk tidak membayar insentif para da’i yang tidak menjalankan tugas,”tambahnya.
Selain itu, Juddin memaparkan, pada prinsipnya da’i harus menjalankan tugasnya yaitu melakukan pembinaan keagamaan dan menghidupkan pengajian majlis taklim didesanya,”Termasuk mensukseskan program bupati untuk memakmurkan masjid, itupun masih saja ditemukan da’i yang apatis dengan program tersebut,”paparnya.
Untuk itu kedepan, Juddin berharap pada da’i agar menjalankan tugasnya dengan baik,”Yang malas akan kita tindak, namun saya lebih berharap pada da’i agar selain melakukan pembinaan keagamaan, juga harus konsisten mensukseskan program bapak bupati dengan mensosialisasikannya pada masyarakat, terutama menyangkut keagamaan,”tandasnya. (luk)