Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghitung ulang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2017 daerah itu yang direkemondasikan Kementerian Dalam Negeri setelah APBD 2018 dievaluasi.
“Saat ini perhitungan ulang Silpa 2017 tengah dilakukan TAPD Provinsi Jambi dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendanaan Evaluasi dan Pelaporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Syahrial di Jambi, Selasa.
Dijelaskannya, Silpa 2017 yang dimasukkan dalam APBD 2018 sebesar Rp297 miliar. Dari hitungan sementara jumlah Silpa yang telah tercatat sebesar Rp300 miliar. Namun angka itu belum final.
“Masih dilakukan perhitungan, yang jelas dari yang kita ajukan di 2018 sudah melampaui,” katanya.
Syahrial mengatakan paling lambat minggu ke-tiga Januari ini hasil jumlah Silpa sudah diketahui. Kini perhitungan dikebut oleh badan Keuangan Daerah (Bakeuda). “Ini sudah terpenuhi. Namun angka pasti belum didapatkan,” katanya lagi.
Menurutnya, untuk tahun 2018 penganggaran sudah aman sepanjang dana transfer dari pusat normal atau tidak ada perubahan dalam bentuk penurunan. “Kalau ada jelas ada perubahan anggaran juga nantinya,” katanya.
Selain penghitungan Silpa, evaluasi Kemendagri atas APBD Pemprov Jambi 2018 itu yakni pada penempatan rekening dan pengurangan perjalanan dinas yang dianggap tidak rasional.
“Dan saat ini sedang dilakukan perhitungan dan penyesuaian anggaran perjalanan dinas ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya menambahkan.
Sebelumnya pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian hasil evaluasi Kemendagri terhadap APBD Pemprov Jambi 2018 itu, Pemprov Jambi diminta menyempurnakan APBD tersebut agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.