Muarabulian, AP – Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, memperoleh tambahan dana desa dari APBN sebesar Rp500 juta pada 2018.
“Ada penambahan sekitar Rp500 juta dari tahun 2017, sehingga pada tahun ini total yang diterima Kabupaten Batanghari Rp88 miliar lebih,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Batanghari M Fadhil Arief di Muarabulian, Minggu.
Penambahan dana desa tersebut, kata dia dikarenakan adanya perubahan formula. Pada tahun 2017 yang lalu formulanya yakni alokasi dasar ditambah dengan alokasi formula. Sementara pada tahun 2018 ini terjadi penambahan yakni afirmasi.
Alasannya ada penambahan dengan pertimbangan daerah-daerah tertinggal dan populasi jumlah penduduk miskin yang tinggi di suatu daerah.
Dengan adanya penambahan tersebut, pemerintah daerah itu melakukan penguatan kapasitas aparatur desa. Hal itu dilakukan agar aparatur pemerintah desa dapat menggunakan dengan tepat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Tahun lalu kita telah melakukan pelatihan terhadap aparatur desa terkait bagaimana cara mengelola keuangan desa, dan tahun ini pelatihan tersebut akan kita lakukan lagi dengan materi yang berbeda,” kata M Fadhil.
Selain melakukan penguatan kapasitas aparatur perangkat desa, pada tahun ini juga akan dilakukan penguatan kapasitas Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka mengawal dana-dana yang di kelola oleh desa.
“Untuk pengawalannya kita juga bekerjasama dengan pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu pada tahun 2018 ada tiga sumber dana yang akan dikelola oleh pemrintah desa, yaitu Dana Desa yang bersmber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten dan Bantuan Keuangan Provinsi yang bersumber dari APBD Provinsi. sup