Jambi, AP – Komisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi yang diketuai oleh Kabid Komisioner Informasi Publik, Sabriyanto, melakukan konsultasi ke Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, diruang rapat Komisi I DPRD, Senin (15/01).
Kedatangannya disambut langsung oleh ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Sabriyanto menyampaikan kedatangannya bersama rombongan guna untuk melakukan koordinasi Panitia Pelaksana (Pansel) dalam rangka rencana penerimaan anggota Komisioner Informasi Publik yang baru pada tahun 2018 ini.
Dalam rapat koordinasi itu, Agus Rama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi menyampaikan dalam penerimaan Anggota Komisioner Informasi Publik tersebut harus menghadirkan praktisi hukum dan dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
“Hal itu mengingat tantangan kedepan semakin kompleks, sehingga diharuskan dalam penyelesaian sengketa hukum komunikasi ditengah masyarakat benar-benar memiliki potensi dibidangnya”. Ungkap, Agus Rama, senin (15/01/2018).
Agus Rama menegaskan dalam penerimaan tersebut harus ada jeda waktu, mengingat dalam melengkapi berkas tahapan demi tahapan para calon peserta anggota Komisioner butuh waktu dalam melengkapinya.
“Kami sangat memberikan dukungan, jalankan sebaik mungkin dan jalankan tahapan demi tahapannya,” sambungnya,
Sementara itu, Sabriyanto mengatakan dalam waktu dekat akan segera melakukan pengumuman penerimaan seleksi Komisioner Informasi Publik Provinsi Jambi yang terdiri dari ketua dan wakil serta tiga orang anggota.
Meski demikian, Sabriyanto menambahkan untuk tidak terjadi kekosongan di Komisioner Informasi Publik tersebut, pihak Kominfo mengambil kebijakan dengan memperpanjang masa bakti jabatan hingga komisioner baru dilantik.
“Terkait seleksi penerimaan Komisioner ini kita telah melakukan koordinasi dengan anggota dewan Komisi I, karna rangkaian penerimaan seleksi Vit dan Profertest akan dilakukan dikomisi satu DPRD,” papaprnya.
Selain itu dikatakanya, anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Informasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan perekrutan Komisioner Informasi No 4 tahun 2016 terdiri dari lima orang, dengan masing-masing unsur, satu dari pemerintahan, dua dari unsur akademisi, satunya lagi dari unsur masyarakat, kemudian satunya lagi dari unsur komisi informasi pusat.”Alhamdulillah Pansel sudah terbentuk dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi dan dari lima orang itulah nanti yang akan menjadi panitia seleksi rekrutmen penerimaan komisioner informasi publik,” sambungnya.
Direncanakan, jadwal penerimaan seleksi pendaftaran jika tidak ada aral melintang, Sabriyanto mengatakan akan dimulai pada hari jum’at (19/01/2018) yang dilaksanakan selama 10 hari kedepan.
“Pendaftaran ini bisa melalui online atau kompensional atau mandiri dengan mendatangi sekretariat pelaksanaa di kawasan sungai kambang dikantor Kominfo Provinsi Jambi,” tutupnya. Budi