Sarolangun, AP – Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII, Selasa (16/01) kemarin di Kantar Kelurahan menyelenggarakan acara Penetapan para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Lingkungan (Kaling).
Lurah Limbur Tembesi Sabli, SE dalam sambutannya mengatakan penetapan 14 orang Ketua RT dan 4 orang Kaling sebelumnya telah melalui seleksi administrasi oleh panitia yang terbentuk, terdiri dari Seklur, Kasi dan LPM.
Selanjutnya mereka ditetapkan berdasarkan Permendagri Nomor 5 tahun 2007 di teruskan Surat Keputusan (SK) Lurah Limbur Tembesi dengan masa jabatan 2018-2021. dengan tembusan Camat Bathin VIII Masri,SH dan Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra.
Lurah juga mengatakan bawa Ketua RT merupakan ujung tombak dalam masyarakat dan mereka sangat mengetahui preblem warganya, kamudian minta norma harus di pegang teguh dan apapun kegiatan dan kejadian di tengah masyarakatnya harus RT tahu dan koordinasi dengan Kaling, kamudian lapor ke kelurahan di samping itu bagi ibu-ibu ketua RT secara otomatis terlibat untuk kegiatan di RT dan Kelurahan dan buatlah kegiatan yang positip, harapnya. luk