Muaratebo, AP – Tunggakan tagihan liatrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo pada Dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Tebo akan segera di lunasi atau di bayarkan pada bulan ini.
Kepala dinas Perkim Tebo Ir.Prayitno,M.Sc melalui Sekretaris dinas (Sekdis) Erwanto Rabu (17/1) kemarin kepada Aksipost mengatakan bahwa tagihan listrik LPJU sejak dua bulan yang lalu mengalami tunggakan karena keterbatasan akan segera dibayarkan pada bulan ini.
Tunggakan pembayaran listrik LPJU tersebut, lanjutnya terhitung sejak bulan November dan Desember 2017 dengan tagihan sebesar Rp.170 juta, sebut Erwanto.
Tagihan listrik LPJU akan segera dibayarkan, karena anggarannya sudah ada, hanya saja saat ini masih tahap proses pencairan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita lunasi, ujar Erwanto meyakini.
Jika anggaran tagihan listrik LPJU untuk selama tahun 2018 ini tidak mencukupi maka dinas Perkim akan menganggarkan lagi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 mendatang.
Ditambahkan Erwanto, sebelumnya dinas Perkim Tebo sudah menyurati pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) ranting Muara Tebo meski tagihan listrik LPJU tak ada dikenakan denda keterlambatan namun hal ini janganlah sampai ada terjadi pemutusan listrik sementara, karena LPJU Tebo adalah merupakan sarana milik public, pintanya. (ard)